KAMPANYE PERATURAN WALIKOTA BOGOR NO. 61 TAHUN 2018 OUTDOOR MINGGU #2

Kampanye Bogor Anti Kantong Plastik (Peraturan walikota Bogor No. 61 Tahun 2018)
Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik
Kami bersama komunitas dan lembaga lainnya melakukan Sosialisasi kepada masyarakat Bogor di area Taman Kencana Bogor tentang pengurangan penggunaan kantong plastik yang akan berlaku tanggal 1 Desember 2018, serta penggalangan kepedulian untuk saudara-saudara kita yang tertimpa bencana di Palu, Sigi dan Donggala.

Masyarakat Kota Bogor berhak untuk mendapatkan informasi yang seluas-luasnya dan tentu nantinya diajak untuk turut serta melaksanakan aturan tersebut yang ditujukan dalam rangka pelestarian lingkungan dan menjaga keseimbangan alam terkait bahaya Kantong Plastik, khususnya di Kota Bogor.
Terima Kasih kawan-kawan komunitas dan lembaga yang telah terlibat, juga kepada PHRI Kota Bogor dan IHGMA atas konsumsinya (ASANA HOTEL) semoga partisipasi yang diberikan dibalas dengan hal yang jauh lebih baik dari Allah SWT.. Aamiin YRA...
Hasil Donasi Kepedulian Minggu ke-2 sebesar Rp. 367.200,- (akan disalurkan setelah terkumpul sampai minggu ke 9)
Hanya itu yang bisa kami lakukan hari ini.... Kurang lebihnya mohon maaf kepada pengunjung Taman Kencana yang mungkin terganggu dengan kegiatan kami.....
Semoga dapat bermanfaat.....
Saran/Masukan, bantuan, serta keikutsertaannya dalam kegiatan ini sangat kami nantikan...

























Komentar

POSTING